Menjaga diri sendiri agar tetap sehat adalah kebutuhan yang
harus dipenuhi agar bisa hidup dengan senang dan aktivitas yang dilakukan bisa
berjalan dengan lancar. Namun setiap orang tidak bisa mengetahui masa depan
sehingga membutuhkan hal lain untuk melindungi diri sendiri atau keluarga,
seperti asuransi.
Asuransi memiliki berbagai macam jenis, namun yang paling
sering digunakan adalah asuransi jiwa. Asuransi jiwa bisa dimiliki oleh semua
orang dan bisa diklaim jika tertanggung meninggal dunia. Setiap penyedia
asuransi memiliki cara klaim yang mudah, begitu juga dengan cara klaim asuransi Prudential.
Cara Klaim
Asuransi Prudential
Prudential adalah salah satu perusahaan asuransi yang saat
ini banyak digunakan karena sudah dipercaya oleh banyak orang. Tapi meskipun
begitu tak jarang informasi mengenai cara klaim asuransi Prudential jika
tertanggung meninggal jarang sekali diketahui. Tanpa berlama lagi, berikut cara
klaim asuransi Prudential:
1. Memberitahu Kematian Tertanggung
Langkah pertama yang harus dilakukan ketika akan melakukan
klaim adalah memberitahukan kepada perusahaan asuransi bahwa tertanggung sudah
meninggal dunia. Pemberitahuan meninggal dunia harus dilengkapi dengan surat
kematian tertanggung. Surat kematian tersebut berisi mengenai data waktu,
tempat, dan penyebab tertanggung asuransi meninggal dunia.
Saat menginformasikan
hal tersebut, pihak asuransi akan menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan
tertanggung, mulai dari nomor polis hingga hal lainnya yang berhubungan dengan
kematian tertanggung.
2. Formulir Klaim Asuransi
Setelah memberitahu pihak asuransi, pihak asuransi biasanya
mengirim formulir klaim asuransi meninggal dunia kepada Anda untuk diisi.
3. Isi Formulir Klaim Asuransi
Cara klaim asuransi Prudential yang selanjutnya adalah
mengisi formulir klaim asuransi. Isi formulir dengan hati-hati dan lengkap.
Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar agar proses selanjutnya bisa
berlangsung dengan lancar.
4. Lengkapi Berkas Pendukung
Jika pengisian sudah selesai, siapkan juga beberapa berkas
pendukung yang dibutuhkan untuk klaim asuransi tertanggung yang meninggal.
Beberapa berkas yang dibutuhkan antara lain:
A. Polis dan Endorsment yang asli.
B. Fotokopi berkas mengenai seluruh hasil pemeriksaan
laboratorium dan radiologi.
C. Fotokopi KTP atau identitas diri lain dari penerima
manfaat.
D. Surat keterangan meninggal tertanggung yang biasanya dari
dokter atau rumah sakit. Surat keterangan tersebut berisi penyebab kematian
yang dialami tertanggung.
E. Surat keterangan meninggal dari pemerintah setempat.
F. Surat keterangan kepolisian atau BAP yang asli. Surat
keterangan ini dibutuhkan jika tertanggung meninggal karena kecelakaan.
5. Analisis dan Proses
Jika semua berkas sudah lengkap, pihak asuransi akan
menganalisis dan memproses klaim asuransi jiwa. Saat proses tersebut pihak
asuransi akan melakukan verifikasi status polis, data diri tertanggung,
informasi kematian, dan masih banyak yang lainnya.
6. Perhitungan
Jika klaim asuransi dinyatakan sah oleh pihak asuransi, maka
perusahaan tersebut akan melakukan perhitungan kewajiban yang harus dibayarkan
kepada penerima manfaat yang sebelumnya sudah ditunjuk oleh tertanggung.
7. Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa
Langkah terakhir adalah pembayaran klaim asuransi jiwa
setelah perhitungan sudah dilakukan. Proses klaim tersebut biasanya tidak
berlangsung dalam waktu yang cepat karena perusahaan asuransi sangat
berhati-hati ketika menganalisa klaim asuransi jiwa, terlebih jika jumlah klaim
yang akan dibayarkan mencapai lebih dari 1 milyar rupiah.
Itulah sedikit ulasan tentang cara klaim asuransi Prudential
yang sangat mudah dilakukan. Dengan informasi yang sudah diberikan Anda tidak
akan bingung lagi ketika akan melakukan klaim. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar